Kementerian Perindustrian terus mengembangkan industri pulp dan kertas agar lebih produktif dan inovatif sehingga bisa berdaya saing di kancah domestik maupun global. Adanya ketersediaan bahan baku di dalam negeri, industri pulp dan kertas memiliki potensi bisnis yang besar untuk berkontribusi signfikan bagi perekonomian nasional.
“Saat ini, kapasitas terpasang industri pulp nasional sebesar 12,13 juta ton per tahun. Menempatkan Indonesia di peringkat kedelapan dunia. Sedangkan, industri kertas dengan kapasitas terpasang sebesar 18,26 juta ton per tahun memposisikan Indonesia di peringkat keenam dunia,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta.
“Selama 2021, kinerja ekspor industri pulp dan kertas mencatatkan nilai sebesar USD7,5 miliar atau berkontribusi 6,22 persen terhadap ekspor nonmigas, yang juga setara menyumbang 3,84 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas,” ungkapnya.
“Industri kertas merupakan sektor yang sangat potensial karena hampir semua jenis kertas sudah dapat diproduksi di dalam negeri, termasuk kertas uang dan kertas berharga yang memiliki spesifikasi khusus dalam memenuhi aspek security,begitu
juga dengan PT Margaol yang terus berkomitmen untuk terus memajukan sektor bisnis kertas ini.